POSYANDU
A. Pengertian Posyandu
Posyandu adalah pusat
kegiatan masyarakat, dimana masyarakat dapat sekaligus memperoleh pelayanan
profesional oleh petugas sektor, serta
non profesional (oleh kader) dan diselenggarakan atas usaha masyarakat sendiri.
Posyandu dapat dikembangkan dari pos pengembangan balita, pos imunisasi, pos
KB, pos kesehatan. Pelayanan yang diberikan posyandu meliputi: KB, KIA, gizi,
imunisasi dan penanggulangan diare serta kegiatan sektor lain.
Posyandu dipandang sangat
bermanfaat bagi masyarakat namun keberadaannya di masyarakat kurang berjalan
dengan baik, oleh karena itu pemerintah mengadakan revitalisasi posyandu.
Revitalisasi posyandu merupakan upaya pemberdayaan posyandu untuk mengurangi
dampak dari krisis ekonomi terhadap penurunan status gizi dan kesehatan ibu dan
anak. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat
dalam menunjang upaya mempertahankan dan meningkatkan status gizi serta
kesehatan ibu dan anak melalui peningkatan kemampuan kader, manajemen dan fungsi
posyandu.
Kegiatan revitalisasi posyandu
pada dasarnya meliputi seluruh posyandu dengan perhatian utamanya pada posyandu
yang sudah tidak aktif/rendah stratanya (pratama dan madya) sesuai kebutuhan,
posyandu yang berada di daerah yang sebagian besar penduduknya tergolong
miskin, serta adanya dukungan materi dan non materi dari tokoh masyarakat
setempat dalam menunjang pelaksanaan kegiatan posyandu. Dukungan masyarakat
sangat penting karena komitmen dan dukungan mereka sangat menentukan
keberhasilan dan kesinambungan kegiatan posyandu.
Kontribusi posyandu dalam
meningkatkan kesehatan bayi dan anak balita sangat besar, namun sampai saat ini
kualitas pelayanan posyandu masih perlu ditingkatkan. Keberadaan kader dan
sarana yang ada merupakan modal dalam keberlanjutan posyandu. Oleh karena itu
keberadaan posyandu harus terus ditingkatkan sehingga diklasifikasikan menjadi
4 jenis yaitu posyandu pratama, madya, purnama, dan mandiri
B.
Tujuan Posyandu
1. Menurunkan angka
kematian bayi, anak balita dan angka kelahiran
2. Meningkatkan
pelayanan kesehatan ibu untuk menurunkan IMR
3. Mempercepat
penerimaan Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS).
4. Meningkatkan
kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan
kegiatan-kegiatan lain yang menunjang kemampuan hidup sehat.
5. Pendekatan dan
pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam usaha meningkatkan
cakupan penduduk dan geografis
6. Peningkatan dan
pembinaan peran serta masyarakat dalam rangka alih teknologi untuk swakelola
usaha-usaha kesehatan masyarakat.
C. Kegiatan Posyandu
Beberapa kegiatan
diposyandu diantaranya terdiri dari lima kegiatan Posyandu (Panca Krida
Posyandu), antara lain:
1) Kesehatan Ibu dan
Anak
Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan menyusui, serta bayi, anak
balita dan anak prasekolah
Memberikan nasehat tentang makanan guna mancegah gizi buruk karena kekurangan
protein dan kalori, serta bila ada pemberian makanan tambahan vitamin dan
mineral
Pemberian nasehat tentang perkembangan anak dan cara stimilasiny
Penyuluhan kesehatan meliputi berbagai aspek dalam mencapai tujuan program KIA.
2) Keluarga Berencana
Pelayanan keluarga berencana kepada pasangan usia subur dengan perhatian khusus
kepada mereka yang dalam keadaan bahaya karena melahirkan anak berkali-kali dan
golongan ibu beresiko tinggi
Cara-cara
penggunaan pil, kondom dan sebagainya
3) Immunisasi
Imunisasi tetanus
toksoid 2 kali pada ibu hamil dan BCG, DPT 3x, polio 3x, dan campak 1x pada
bayi.
4) Peningkatan gizi
Memberikan pendidikan gizi kepada masyarakat
Memberikan makanan tambahan yang mengandung protein dan kalori cukup kepada
anak-anak dibawah umur 5 tahun dan kepada ibu yang menyusui
Memberikan kapsul vitamin A kepada anak-anak dibawah umur 5 tahun
5) Penanggulangan Diare
Lima kegiatan Posyandu selanjutnya
dikembangkan menjadi tujuh kegiatan Posyandu (Sapta Krida Posyandu), yaitu:
1) Kesehatan Ibu dan Anak
2) Keluarga Berencana
3) Immunisasi
4) Peningkatan gizi
5) Penanggulangan Diare
6) Sanitasi dasar. Cara-cara pengadaan air bersih, pembuangan kotoran dan air limbah yang benar, pengolahan makanan dan minuman
7) Penyediaan Obat essensial.
1) Kesehatan Ibu dan Anak
2) Keluarga Berencana
3) Immunisasi
4) Peningkatan gizi
5) Penanggulangan Diare
6) Sanitasi dasar. Cara-cara pengadaan air bersih, pembuangan kotoran dan air limbah yang benar, pengolahan makanan dan minuman
7) Penyediaan Obat essensial.
D. Sasaran Posyandu
Semua
anggota masyarakat, terutama ibu hamil, ibu menyusui, balita, pasanga usia
subur. Cakupan pelayanan sebaiknya sekitar 100 balita (120 KK) atau sesuai
dengan kemampuan petugas setempat.
E. Lokasi dan Penyelenggaraan
Berada
di tempat yang mudah didatangi masyarakat dan ditentukan oleh masyarakat seperti
pos pelayanan yang sudah ada, rumah penduduk, balai kelurahan. Prioritas
dibentuk ditempat yang rawan dibidang gizi, kesehatan lingkungan. Pelayanan
KB kesehatan direncanakan dan
dikembangkan oleh kader bersama kepala desa/ lurah LKMD (seksi KB, kesehatan
dan PKK), tokoh masyarakat, pemuda, dll dengan bimbingan tim pembinaan LKMD
tingkat kecamatan.
F. Syarat terbentuknya Posyandu
Posyandu dibentuk dari pos-pos yang
telah ada seperti:
1) Pos penimbangan balita
2) Pos immunisasi
3) Pos keluarga berencana desa
4) Pos kesehatan
5) Pos lainnya yang dibentuk baru.
1) Pos penimbangan balita
2) Pos immunisasi
3) Pos keluarga berencana desa
4) Pos kesehatan
5) Pos lainnya yang dibentuk baru.
Pengaturan
Meja I : pendaftaran dan penyuluhan
Meja II:
·
Penimbangan bayi dan balita
·
Pelayanan ibu menyusui , ibu hamil, PUS
Meja III: pengisian KMS
Meja IV:
·
Penyuluhan perorangan pada ibu hamil,
menyusui, PUS
Meja V: pelayanan KB kesehatan
·
Imunisasi
·
Pemberian vitamin A
·
Pembagian pil
·
Konsultasi KB
Alasan Pendirian Posyandu
Posyandu didirikan karena mempunyai beberapa alasan sebagai berikut:
1) Posyandu dapat memberikan pelayanan kesehatn khususnya dalam upaya pencegahan penyakit dan PPPK sekaligus dengan pelayanan KB.
2) Posyandu dari masyarakat untuk masyarakat dan oleh masyarakat, sehingga menimbulkan rasa memiliki masyarakat terhadap upaya dalam bidang kesehatan dan keluarga berencana.
Penyelenggara Posyandu
1) Pelaksana kegiatan, adalah anggota masyarakat yang telah dilatih menjadi kader kesehatan setempat dibawah bimbingan Puskesmas
2) Pengelola posyandu, adalah pengurus yang dibentuk oleh ketua RW yang berasal dari keder PKK, tokoh masyarakat formal dan informal serta kader kesehatan yang ada di wilayah tersebut.
POLINDES
A. Pengertian Polindes
Merupakan salah satu
bentuk UKBM (Usaha Kesehatan Bagi Masyarakat) yang didirikan masyarakat oleh
masyarakat atas dasar musyawarah, sebagai kelengkapan dari pembangunan
masyarakat desa, untuk memberikan pelayanan KIA-KB serta pelayanan kesehatan
lainnya sesuai dengan kemampuan Bidan.
Suatu tempat yang
didirikan oleh masyarakat atas dasar musyawarah sebagai kelengkapan dari
pembangunan kesmas untuk memberikan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan
Keluarga Berencana (KB) dikelola oleh bidan desa (bides) bekerjasama dengan
dukun bayi dibawah pengawasan dokter puskesmas setempat.
Pondok Bersalin Desa
(Polindes) adalah salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat
(UKBM) yang merupakan wujud nyata bentuk peran serta masyarakat didalam
menyediakan tempat pertolongan persalinan dan pelayanan kesehatan ibu dan anak
lainnya, termasuk KB di desa.
Kajian makna polindes
a.
Polindes merupakan salah satu bentuk PSM dalam menyediakan tempat pertolongan
persalinan dan pelayanan KIA, termasuk KB di desa.
b.
Polindes dirintis di desa yang telah mempunyai bidan yang tinggal di desa
tersebut.
c.
PSM dalam pengembangan polindes dapat berupa penyediaan tempat untuk pelayanan
KIA (khususnya pertolongan persalinan), pengelolaan polindes, penggerakan
sasaran dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas bidan di desa.
d.
Peran bidan desa yang sudah dilengkapi oleh pemerintah dengan alat-alat yang
diperlukan adalah memberikan pelayanan kebidanan kepada masyarakat di desa
tersebut.
e.
Polindes sebagai bentuk PSM secara organisatoris berada di bawah seksi 7 LKMD,
namun secara teknis berada di bawah pembinaan dan pengawasan puskesmas.
f.
Tempat yang disediakan oleh masyarakat untuk polindes dapat berupa ruang/kamar
untuk pelayanan KIA, termasuk tempat pertolongan persalinan yang dilengkapi
dengan sarana air bersih.
g.
Tanggung jawab penyediaan dan pengelolaan tempat serta dukungan opersional
berasal dari masyarakat, maka perlu diadakan kesepakatan antara wakil
masyarakat melalui wadah LKMD dengan bidan desa tentang pengaturan biaya
operasional dan tarif pertolongan persalinan di polindes.
h.
Dukun bayi dan kader posyandu adalah kader masyarakat yang paling terkait.
Fungsi polindes
a.
Sebagai tempat pelayanan KIA-KB dan pelayanan kesehatan lainnya.
b.
Sebagai tempat untuk melakukan kegiatan pembinaan, penyuluhan dan konseling
KIA.
c.
Pusat kegiatan pemberdayaan masyarakat.
B. Tujuan Polindes
a.
Meningkatnya jangkauan dan mutu pelayanan KIA-KB termasuk pertolongan dan
penanganan pada kasus gagal.
b.
Meningkatnya pembinaan dukun bayi dan kader kesehatan.
c.
Meningkatnya kesempatan untuk memberikan penyuluhan dan konseling kesehatan
bagi ibu dan keluarganya.
d.
Meningkatnya pelayanan kesehatan lainnya sesuai dengan kewenangan bidan.
C. Kegiatan Polindes
a.
Memeriksa kehamilan, termasuk memberikan imunisasi TT pada bumil dan mendeteksi
dini resiko tinggi kehamilan.
b.
Menolong persalinan normal dan persalinan dengan resiko sedang.
c.
Memberikan pelayanan kesehatan ibu nifas dan ibu menyusui.
d.
Memberikan pelayanan kesehatan neonatal, bayi, anak balita dan anak pra
sekolah, serta imunisasi dasar pada bayi.
e.
Memberikan pelayanan KB.
f.
Mendeteksi dan memberikan pertolongan pertama pada kehamilan dan persalinan
yang beresiko tinggi baik ibu maupun bayinya.
g.
Menampung rujukan dari dukun bayi dan dari kader (posyandu, dasa wisma).
h.
Merujuk kelainan ke fasilitas kesehatan yang lebih mampu.
i.
Melatih dan membina dukun bayi maupun kader (posyandu, dasa wisma).
j.
Memberikan penyuluhan kesehatan tentang gizi ibu hamil dan anak serta
peningkatan penggunaan ASI dan KB.
k.
Mencatat serta melaporkan kegiatan yang dilaksanakan kepada puskesmas setempat.
D. Sasaran Polindes
Bayi berusia kurang dari 1 tahun
Anak balita usia 1 sampai dengan 5 tahun
Ibu hamil
Ibu menyusui
Ibu nifas
Wanita usia subur.
Kader
Masyarakat setempat.
E. Syarat Terbentuknya Polindes
a.
Tersedianya bidan di desa yang bekerja penuh untuk mengelola polindes.
b.
Tersedianya sarana untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi Bidan, antara lain
bidan kit, IUD kit, sarana imunisasi dasar dan imunisasi ibu hamil, timbangan,
pengukur Tinggi Badan, Infus set dan cairan D 5 %, NaCl 0,9 %, obat - obatan
sederhana dan uterotonika, buku-buku pedoman KIA, KB dan pedoman kesehatan
lainnya, inkubator sederhana.
c.
Memenuhi persyaratan rumah sehat, antara lain penyediaan air bersih, ventilasi
cukup, penerangan cukup, tersedianya sarana pembuangan air limbah, lingkungan
pekarangan bersih, ukuran minimal 3 x 4 m2.
d.
Lokasi mudah dicapai dengan mudah oleh penduduk sekitarnya dan mudah dijangkau
oleh kendaraan roda 4.
e.
Ada tempat untuk melakukan pertolongan persalinan dan perawatan postpartum
minimal 1 tempat tidur.
Daftar Pustaka
Ambarwati,Eny Retna. 2009.Asuhan
Kebidanan Komunitas.Yogyakarta: Nuha Medika
Dra
Suryana, 1996. Keperawatan Anak Untuk Siswa SPK : EGC, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar